Penerimaan Polri 2025, Polres Sinjai Verifikasi Berkas 112 Pendaftar
Sinjai – Polres Sinjai melaksanakan pemeriksaan administrasi terhadap 112 pendaftar dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai pada Selasa (11/03/2025).
Pemeriksaan administrasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh para calon anggota Polri. Tahap ini menjadi bagian penting dari proses seleksi guna menjamin bahwa hanya peserta yang memenuhi syarat administrasi yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dari total 112 pendaftar, mereka berasal dari berbagai jalur seleksi, yaitu 4 calon Taruna Akpol, 83 Bintara Polri Tugas Umum, 3 Bintara Polair, 1 Bintara Kompetensi Hukum, 17 Bintara Brimob, serta 4 orang pendaftar untuk formasi Tamtama Polri.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kabag SDM Polres Sinjai, Kompol Andi Ali Imran Umar, SH mengatkan bahwa pemeriksaan administrasi merupakan tahapan krusial dalam seleksi penerimaan Polri.
"Kami memastikan bahwa seluruh pendaftar memenuhi persyaratan administrasi dengan dokumen yang sah dan valid. Hal ini bertujuan untuk menciptakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Adapun pemeriksaan administrasi yang dilakukan meliputi verifikasi berbagai dokumen penting, seperti ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dokumen kependudukan lainnya.
Untuk menjamin keaslian dokumen yang diajukan oleh pendaftar, Polres Sinjai bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai.
Pihak kepolisian berharap bahwa dengan adanya proses seleksi administrasi yang ketat ini, calon anggota Polri yang lolos nantinya benar-benar memiliki kelayakan baik dari segi akademik maupun legalitas dokumen.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Andi Ali Imran Umar, SH menambahkan bahwa setelah tahap administrasi ini, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya diMapolda Sulsel.
Komentar
Posting Komentar