Polres Sinjai Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual
Sinjai - Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang pria berinisial TL (39) warga Dusun Bongki, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Rabu (19/2/2025).
Penangkapan terhadap diduga pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B / 43 / II / 2025 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 19 Februari 2025, dan kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam (6/2/25) sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si.,MH mengatakan bahwa pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban perm berinisial SR, (20) tahun warga Desa Baru, Kecamatan Sinjai Sinjai.
Untuk kronologi kejadiannya, Awalnya korban ingin menutup pintu rumahnya saat itu terlapor tiba tiba sudah berada dipintu, kemudian memperlihatkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, lalu mencium pipi kanan dan memegang kelamin korban, dengan adanya kejadian tersebut korban merasa trauma serta keberatan dan melaporkan ke pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Sat Reskrim langsung berkoordinasi dengan anggota Bhabinkantibmas Polsek Sinjai Tengah agar terduga pelaku menyerahkan diri, tidak lama kemudian terduga pelaku datang keruang Sat Reskrim Polres Sinjai didampingi Bhabinkantibmas.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani Proses hukum yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sinjai.
Komentar
Posting Komentar